Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dugaan Adanya Pungli Tempat Obyek Wisata, Polisi : Ini Masih Tahap Lidik dan Pendalaman

Selasa, 11 Januari 2022 | 19:43 WIB Last Updated 2022-01-11T12:43:33Z

SINARMETRO.COM | Sukabumi -Bertempat di Mapolres Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul temui sinar metro com12:50 Wib, digelar Konferensi Pers, perihal keluhan masyarakat terkait dugaan adanya pungli yang terjadi di objek wisata pantai Palabuhanratu.

Menyoal hal tersebut, dengan cepat Satuan Reskrim Polres Sukabumi langsung menanggapi keluhan masyarakat tersebut. Dengan melakukan Konferensi Pers dengan menunjukan beberapa barang bukti dari tindakan yang diduga pungli tersebut.

Saat konferensi pers berlangsung, Kapolres Sukabumi AKBP. Dedy Darmawansyah menjelaskan kepada awak media, pada Senin (10/1/22). Yang juga didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP. Rizka Fadhila, Kapolres Sukabumi mengatakan ada dugaan kelebihan terhadap tarif pungutan karcis.

” Berdasarkan perda Nomor 12 tahun 2014, untuk roda dua Rp.5000 dan roda empat Rp.10.000, namun dalam karcisnya tertera Rp.7.500 dan Rp.15.000,” ujar Dedy kepada awak media.

Selanjutnya, Dedy juga menyatakan bahwa, pihaknya masih mendalami kegiatan pungutan itu ada perintah dari atas atau hanya sekedar oknum karena yang menarik pungutan itu adalah mitra bukan orang kehutanan.

Mantan Kasubdit Harda Polda Banten menerangkan kegiatan dugaan pungli tersebut berada dilokasi TWA Pantai Sukawayana, TWA Pantai Katapang Condong dan TWA Pantai Istiqomah.

” Ini masih tahap lidik, kami masih melakukan pendalaman,”terangnya lagi.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Rizka Fadhila yang mendamping Kapolres Sukabumi mengatakan bahwa retribusi masuk kawasan wisata masuk dalam jenis penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

”Sementara ini kita masih proses lidik, kami masih memeriksa antara jumlah karcis yang beredar dengan jumlah aktivifitas sehari – hari di pantai jadi masih memerlukan tahapan secara ekstra hati-hati,”beber Rizka menambahkan (*/Jejen) 

×
Berita Terbaru Update