SINARMETRO.COM | Lampung Timur - Samsat Sukadana akan melakukan Inovasi untuk Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan L-Smart dengan menggandeng Badan Usaha milik Desa (BUM-Des) di Wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Samsat Sukadana Najwan mengatakan, langkah ini untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari PKB. Sesuai dengan program Gubernur Lampung Smart Village Lampung, untuk menciptakan Desa pintar dengan mengadopsi teknologi informasi dalam membangun ekonomi Masyarakat Desa.
"Saya akan menghadap bapak Bupati M. Dawan Rahardjo untuk menyampaikan inovasi ini serta meminta dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, untuk membantu pelaksanaan sosialisasi Aplikasi E-Samdes dari kecamatan sampai dengan ditingkat desa" ungkap Najwan di ruang kerja nya Rabu (12/1/2022).
Lebih lanjut Najwan menjelaskan, kalau kegiatan ini untuk mempermudah masyarakat Lampung Timur dalam hal pembayaran PKB, seperti jauhnya akses masyarakat ke Samsat, Rendahnya pembayaran pajak kendaraan bermotor jenis kendaraan roda 2 (motor) khusus nya di desa.memberikan alternatif kemudahan pembayaran PKB secara digital/online, meningkatkan peran BUM- Des dalam menggerakkan Ekonomi masyarakat.
"Ini dasar kami untuk meminta bantuan dari Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur dalam hal sosialisasinya nanti," pungkas Najwan.(Imron)