Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

AKTIVIS P-4 gelar UNRAS minta stop penyelewengan anggaran di dinas DPUPR dan DPKO Pandeglang di duga syarat KKN

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:59 WIB Last Updated 2025-06-17T13:55:45Z
    Bagikan



SINARMETRO.COM | Pandeglang   -  dengan  banyak  program program bantuan yang telah  disalurkan melalui dinas  DPKO dan DPUPR kabupaten Pandeglang propinsi Banten yang sudah direalisasikan pada sekolah-sekolah dan  sudah di salurkan dari tahun ke tahun AKTIPIS (P-4)  pergerakan pemuda peduli Pandeglang akhirnya gelar unjuk rasa  (UNRAS) ke dinas DPUPR dan dinas DPKO 


Pasal nya hasil pantauan dan hasil monitoring kader aktipis  langsung dari T,A 2022 sampai T,A 2025 dari 35  ( tiga puluh lima ) kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang bahwasan nya 



program program bantuan ke  sekolah sekolah  seperti dana bantuan  BOS dana  MDTA dana  PAUD dana  TPQ dana PKBM serta realisasi pada  program bantuan bantuan yang lain nya seperti proyek  bangunan bangunan ke  sekolah sekolah untuk mewujudkan cita cita bangsa khusus nya kabupaten Pandeglang menjadi Adil dan makmur dengan mayoritas beragama Islam dengan julukan Pandeglang adalah SEJUTA SANTRI SERIBU ULAMA DAN KIAYAYI


Dalam menyikapi hal ini ARIP WAHYUDIN selaku AKTIVIS  sekaligus kordinator lapangan (KORLAP) pergerakan pemuda peduli Pandeglang ( P-4) menyampaikan langsung dalam aurasi  langsung di depan kantor dinas DPUPR (dinas pekerjaan umum dan penataan ruang bahwa  ia,menduga pihak pemerintah kabupaten (PEMKAB) Pandeglang di duga syarat akan KKN (korupsi kolusi nepotisme)  yang di lakukan oleh oknum oknum pemerintahan dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga (DPKO) dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang  (DPUPR) kabupaten Pandeglang ungkap nya


Masih ucap ARIP WAHYUDIN dalam aurasi  menduga bahwa pihak  pemerintah kabupaten (PEMKAB) Pandeglang di duga telah  penyelewengan anggaran yang dan  menyebabkan penghambatan pada pembangunan  dan kemajuan yang yang mengakibatkan kan  kabuputen  Pandeglang menjadi masyarakat Pandeglang miskin dan tidak akan mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran jelas nya 


Sementara itu Arip hidayat  penyampainya juga  kepada awak media bahwa dengan menyikapi persoalan ini ia  juga meminta kepada aparatur penegak hukum (APH )dan kejaksaan negeri Pandeglang serta bupati dan wakil bupat agar segera memeriksa dan segera menertibkan kepada para oknum oknum di dinas DPKO dan di dinas DPUPR yang di duga telah melakukan KKN (kolusi korupsi nepotisme) yang seharusnya cepat ditangani dengan serius dan diperiksa jelas nya  


Di mana telah di atur dalam undang undang (UU) nomor 8 T,A 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme tandas nya//red//tim

×
Berita Terbaru Update