SINARMETRO.COM | Pandeglang - Pemerintah Desa (PemDes) Desa Kadu payung kecamatan Menes kabupaten Pandeglang Provinsi Banten bersama kejaksaan negeri kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan acara penyuluhan hukum dan restorasis jastis (RJ) bagi warga masyarakat desa Kadu payung .
Kegiatan di buka dengan sambutan dari pihak kecamatan ,pj kepala desa,dan pihak kejaksaan negeri Pandeglang dalam sambutannya h Asep selaku kepala desa menyampaikan sangat apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini bahwa acara ini sebagai bentuk nyata atas pelayanan hukum kepada pihak masyarakat desa kadu payung ungkapnya
Sementara itu kejaksaan negeri kabupaten Pandeglang dan pihak DPMPD ( dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa) menyampaikan langsung kepada masyarakat terutama kepada aparatur aparatur desa yang hadir di acara
Bahwa mengenai isu isu hukum yang sering di hadapi oleh masyarakat sering dihadapi oleh pemerintahan desa dan mudah mudahan pihak desa yaitu Syamsul selaku pj desa kananga bisa mewujud kan penertiban akuntabilitas dan transparasi mengenai keuangan pengelolaan DD (Dana Desa) pungkasnya.
Penulis : Dedi supandi