Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mobil Ganti Pelat untuk Sedot Solar Subsidi, SPBU Meruya Diduga Jadi Sasaran Mafia BBM

Jumat, 27 Juni 2025 | 22:04 WIB Last Updated 2025-06-27T15:04:57Z
    Bagikan


 

SINARMETRO.COM | Jakarta — Aksi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terkuak. Sebuah mobil diduga kuat melakukan pengisian solar bersubsidi secara ilegal di SPBU 34.11607 Meruya Utara, Jakarta Barat, dengan modus mengganti pelat nomor kendaraan.


Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 10.46 WIB di SPBU yang terletak di Jalan Meruya Utara No.6 RT004/RW006, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.


Pelaku utama dalam kejadian ini adalah seorang pria bernama berinisial Jf, yang diketahui sebagai pengemudi mobil operasional pengepul solar ilegal. Berdasarkan penelusuran awak media, Jf tidak bekerja sendiri. Ia beroperasi di bawah koordinasi seseorang bernama berinisial Mk, yang berperan sebagai koordinator lapangan jaringan pengepul.


Modus operandi yang digunakan adalah mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui sistem pengawasan SPBU, sehingga kendaraan tersebut dapat mengisi BBM bersubsidi berkali-kali dalam sehari. Kegiatan ini jelas merugikan negara, merampas hak masyarakat kecil, dan mencederai program subsidi pemerintah.


Penyalahgunaan ini diduga telah berlangsung lama, dan dilakukan secara sistematis oleh kelompok tertentu yang memiliki jaringan distribusi solar ilegal.


Praktik ini melanggar:


Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi


Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM


Pasal 55 KUHP dan Pasal 480 KUHP (jika ada keterlibatan pihak lain dan penadahan)


Pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Saat ini, tim investigasi media dan LSM lingkungan tengah menyiapkan laporan resmi yang akan dilayangkan kepada:


Pertamina


BPH Migas


Kepolisian Resort Jakarta Barat


Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta



Diharapkan aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk membongkar jaringan mafia BBM bersubsidi ini dan menyelamatkan hak rakyat.


Masyarakat diminta untuk ikut mengawasi dan tidak segan melaporkan bila menemukan tindakan serupa di SPBU mana pun di wilayah Indonesia.(ned/tim)



×
Berita Terbaru Update