SINARMETRO.COM | Brebes - Terungkap pembunuh mayat perempuan yang ditemukan di kebun tebu ternyata mantan suami korban.
Wantiyo (28) akhirnya dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Brebes setelah sepekan jadi buronan.
Tersangka dibekuk saat berada disebuah minimarket Pantura Brebes pada Senin (2/6/2025).
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Satuan Unit Resmob Satreskrim Polres Brebes membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Iya benar sudah ditangkap, tersangka ditangkap kemarin sore (2/6/2025), ungkapnya.
Tersangka mengaku menghabisi korbannya menggunakan sebilah kampak. Dan dari hasil penelitian Polisi korban dibacok sebanyak empat kali.
Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan tersebut lantaran sakit hati waktu menjadi suaminya karena sering dimaki korban pada saat masih menjadi suaminya. (ar)