SINARMETRO.COM | Riau — Dalam upaya mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, terkait penertiban kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia, Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang mendorong masyarakat Riau untuk aktif mengusulkan pengelolaan lahan sitaan Satgas Pengembalian Aset Korupsi Hambalang (Satgas PKH).
Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Dedi Safrizal, didampingi oleh Sekjen Ganda Satria Dharma, menyampaikan imbauan kepada masyarakat desa yang tinggal di sekitar areal kebun sawit yang disita oleh Satgas PKH agar mengajukan pengelolaan lahan melalui koperasi masyarakat berbadan hukum yang bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
"Selama ini, masyarakat hanya menjadi penonton yang budiman atas lahan-lahan kebun tersebut sebelum disita negara. Padahal, potensi ekonomi dan kesejahteraan dari lahan itu sangat besar bila dikelola langsung oleh masyarakat setempat," ujar Dedi.
Penertiban ini merupakan bagian dari program nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Tim Gabungan Satgas Garuda di bawah kendali Kejaksaan Agung. Pemerintah menemukan banyak kawasan hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit tanpa izin, bahkan banyak pengusaha yang menanam sawit di luar HGU mereka, termasuk di kawasan hutan negara.
Dalam konteks tersebut, lahan sitaan yang kini dikuasai negara—khususnya di wilayah Riau—didorong untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui sistem koperasi. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi dan berbagai regulasi, antara lain:
UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3
UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Permen Pertanian No. 26/OT.140/2/2007 & Permen Pertanian No. 98/Permentan/OT.140/9/2013
Permenkeu No. 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
Serta peraturan daerah terkait
Dedi menekankan bahwa tujuan besar dari inisiatif ini adalah agar cita-cita Presiden Prabowo, yakni "Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat", bisa diwujudkan secara nyata di lapangan.
Selain itu, Elang Tiga Hambalang juga berharap agar Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, selaku Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan tidak membuka ruang untuk campur tangan dari pihak-pihak tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi.
"Kami menolak adanya titipan atau lobby dari cukong-cukong yang hanya ingin menunggangi program ini demi kepentingan pribadi. Ini harus murni untuk rakyat," tegas Dedi.
Jika pengelolaan kebun sitaan ini tidak tepat sasaran, Elang Tiga Hambalang menyatakan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat langsung kepada Presiden RI agar kebun-kebun sitaan negara benar-benar dikelola oleh koperasi masyarakat setempat yang sah secara hukum dan tinggal di sekitar areal kebun.(ned/*)