SINARMETRO.COM | Brebes – Upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes. Hal tersebut seperti yang kembali dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, puluhan siswa-siswi SD N 2 Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, tampak antusias mengikuti kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak).
Kegiatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Operasi Patuh Candi 2025 yang sedang berlangsung. Edukasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Brebes beserta jajarannya. Mereka memperkenalkan berbagai aturan dasar lalu lintas dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami oleh anak-anak.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana, menjelaskan bahwa kegiatan Polsanak ini sejalan dengan tujuan utama Operasi Patuh Candi 2025, yang digelar dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. "Melalui operasi ini, kami bertekad untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ujar AKP Rahandy.
Operasi Patuh Candi 2025 sendiri menyasar beberapa pelanggaran utama, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan balapan liar.
AKP Rahandy berharap, dengan edukasi sejak dini ini, anak-anak SD N 2 Rengaspendawa tidak hanya memahami, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. "Kami ingin mereka menjadi pelopor keselamatan, membantu menekan fatalitas kecelakaan, dan mewujudkan 'zero accident' demi terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif di Brebes," tambahnya.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Brebes juga mengajak para siswa-siswi untuk menyebarkan pesan positif tentang tertib berlalu lintas kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar. Langkah ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat menjadi lebih sadar dan taat aturan lalu lintas, demi terciptanya kamseltibcarlantas yang berkelanjutan dan juga sebagai komitmen dalam menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini
“Tujuannya agar terbentuk kesadaran kolektif yang dapat mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih taat aturan lalu lintas,” pungkasnya. (Hms/55).