SINARMETRO.COM | JAKARTA - Ketua Umum PP HAKLI Prof. Dr. H. Arif Sumantri, SKM, M.Kes., membuka secara resmi Pra-Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Pengurus Pusat dan Pengurus Provinsi seluruh Indonesia, pada hari Sabtu(27/03/21)
Pra Rakornas HAKLI tersebut juga dihadiri oleh Prof. Julia Jalaludin dari Universitas Putra Malaysia dan Dr. r. Azizah, S.H, M.Kes. Ketua Program Studi Magister Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Universitas Airlangga.
Ketua Umum PP HAKLI Prof. Dr. H. Arif Sumantri, SKM, M.Kes. menyampaikan dalam arahannya Pra Rakornas dalam menyiapkan Rakernas mempunyai momentum yang sangat penting. Momentum yang pertama adalah menghadapi Perubahan karena pandemi Covid-19 yang membawa kita larut kepada peradaban modern sebagai sebuah Adaptasi Kebiasaan Baru,
"Selain dengan protokol kesehatan kita dikelilingi oleh internet of thinks dalam setiap kinerja. Yang kedua Momentum perubahan sebagai konsekuensi dari Ruh Konstitusi pada Perpres 81 Tahun 2010 tentang Reformasi Birokrasi, saat ini telah sampai kepada bunga Reformasi yang menunjukkan era jafung, dan tentu Jabatan Fungsional menjadi konsekuensi bagi Organisasi Profesi dalam mengawal serta memfasilitasi penyiapan bagi anggota nya baik impasing maupun TL dalam pengembangan karir. Hal inilah yang menjadikan momentum Rakernas sebagai momentum tinggal landas untuk melihat masa depan bagi HAKLI untuk mencapai tujuan strategisnya," ungkapnya.
Sementara itu Bambang Lukisworo, SKM., selaku Sekjen PP HAKLI sekaligus Ketua Panitia Pra Rakornas ini, menyampaikan bahwa Pra Rakornas ini dapat membahas dan menghasilkan kesepakatan: 1) Implementasi standar kompetensi; 2) P2KB dan keanggotaan (KTA); 3) Review regulasi; 4) Pengembangan karir; 5) Lembaga Sertifikasi Profesi; dan 6) Satu Desa Satu Sanitarian (1D1S).
Salah satu keputusan penting dari Pra Rakornas HAKLI ini, adalah harapan besar untuk segera dibentuknya Lembaga Serifikasi Profesi (LSP) Tenaga Sanitasi Lingkungan TSL). Salah satu Dasar perlu segera nya membentuk LSP TSL ini ini, adalah telah terbitnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan, Nomor 232 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategoro Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial Golongan Pokok Aktivitas Kesehatan Manusia Bidang Kesehatan Lingkungan.
Rencana Pembentukan LSP ini dibahas secara khusus pada Kelompok 5 Pra Rakerkesnas yang dipandu oleh Hery Widiyanto, SKM., MPPM., Hasnawati, SKM, M.Kes dan Hasnawati, SKM. M.Kes. dan Asep Zaenal Mustofa, SKM, M.Epid.
Hasil Diskusi Kelompok 5 yang disampaikan oleh Ketua Kelompok Marjan Wahyuni yang juga selaku Ketua HAKLI Provinsi Kalimantan Timur, yaitu 1) segera menyusun Dokumen untuk persyaratan pembentukan LSP TSL; 2) membuat Legal spek LSP TSL; 3) Sosialisasi melalui Workshop dan Pelatihan; dan 4) Pemenuhan Sarana dan Pasarana.
Asep Zaenal Mustofa, yang juga Kepala Bapelkes Batam menyambut baik pembentukan LSP ini, dan siap menjalin kerjasama apa yang telah disepakati dalam rencana pembentukan LSP ini, sesuai bidang tugas Bapelkes Batam yakni melakukan Workshop dan Pelatihan sesuai kebutuhan pembentukan LSP ini, seperti pelatihan untuk tenaga administrasi, sertifikasi dan manajemen mutu serta Pengelola Sistem Informasi (IT).
Pada penutupan acara Rakornas, Ketua Umum PP HAKLI, menyampaikan, “Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi yang telah menyiapkan kesepakatan dan komitmen pada Pra Rakornas untuk dibawa dan dibahas secara mendalam di Rakornas HAKLI yang akan datang,"
Sehingga Rakornas HAKLI dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan hasil yang optimal untuk kesejahteraan anggota HAKLI, untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam pembangunan kesehatan, sesuai motto HAKLI: Sanitarian Unggul, Indonesia Sehat.” (Andri)