SINARMETRO.COM| Lampung Utara - Warga masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Lingkungan 7 Ratu isem dan Bedeng satu Kelurahan Kotabumi udik Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung utara, sangat mengharapkan Bantuan program tersebut segera di salurkan dan terelaisasi.
Pasalnya, dari 60 warga Kelurahan Kotabumi udik, yang mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hampir keseluruhanya, memiliki Rumah yang tidak layak huni dan layak untuk mendapatkan Program Bantuan ini.
Hal harapan ini disampaikan langsung oleh Jainudin seorang warga Ratu isem, penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Sinarmetro," Kami sangat mengharapkan Bantuan program ini segera direalisasikan, pasalnya kami telah sangat lama mengharapkan adanya bantuan ini," kata Jainudin.
Lanjutnya lagi," Kami lihat di Kelurahan lainya, warga masyarakat penerima Bantuan BSPS, telah di salurkan dan sudah hampir selesai semua," Padahal, Segala Kriteria dan syarat-syarat yang diperlukan, telah kami penuhi, tetapi hingga kini belum ada realisasinya," Kami sangat mengharapkan Bantuan Program ini segera di salurkan," harapnya.
Harapan senada juga disampaikan oleh Lurah Kelurahan Kotabumi udik Desputra Adami saat di jumpai pada kediamanya, rabu (31/08/2021).
Pada Media Sinarmetro.com, Desputra Adami menjelaskan," Harapan saya dengan adanya Program BSPS ini, sesuai dengan keinginan dari warga masyarakat dan sesuai dengan Aturan yang ada" Tetapi semuanya harus tetap sesuai dengan Peraturan dan Regulasi yang jelas," Saya juga berharap kedepanya, Program bantuan ini dapat terus berlangsung secara Berkesinambungan dan dapat membantu seluruh warga masyarakat yang memang Layak untuk mendapatkan program bantuan Rumah layak huni ini," jelasnya.
Tambahnya juga," Dimasa pandemi ini, saya juga tekankan kepada seluruh warga masyarakat Kotabumi udik, untuk tetap mematuhi Himbauan Protokol Kesehatan (Protkes) dengan menerapkan Pola 5M," Saya juga tidak akan memberikan Toleransi dan Rekomendasi, bagi warga yang akan melaksanakan Hajat, terkecuali kegiatan Pernikahan, itupun tetap harus mematuhi himbauan protokol kesehatan (Protkes) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," Tegas Lurah Kotabumi udik.
Pewarta : Heri