SINARMETRO.COM l Bekasi - Pemkab Bekasi berhasil menangkap salah satu oknum pelaku pencemaran limbah ilegal ke Sungai Cilemahabang. Namun identitas oknum pelaku akan diumumkan setelah gelar perkara hukumnya selesai.
"Kita lakukan operasi tangkap tangan, ada satu oknum yang kita sudah proses hukum. Setelah gelar perkaranya selesai, akan diumumkan. Mudah-mudahan minggu-minggu ini,” jelas Pj Bupati Dani Ramdan usai menghadiri Rakor PKK di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Senin (11/10).
Dani Ramdan mengungkapkan hasil uji laboratorium air Sungai Cilemahabang baru bisa diambil pada Senin (11/10) dari Bandung, Jawa Barat. Setelah itu, Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan pengawasan pencemaran limbah industri ke aliran sungai.
Namun dalam proses pengawasan, Pemkab Bekasi melibatkan tim dari Pengawasan dan Penataan Hukum (PPH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. (Tim Publikasi Diskominfo Bekasi)